Langsung ke konten utama

BSSN Bongkar Fakta Dugaan Kebocoran Data Pribadi Pejabat yang Beredar

BSSN Bongkar Fakta Dugaan Kebocoran Data Pribadi Pejabat yang Beredar

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengonfirmasi bahwa data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang beredar di media sosial bukanlah hasil peretasan baru.

Temuan tersebut merupakan gabungan data lama yang dikumpulkan dan disebarkan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, menjelaskan timnya bergerak cepat begitu isu ini muncul di ruang publik.

"Hasil analisis awal menunjukkan kebocoran data yang beredar bukan berasal dari insiden baru. Data itu merupakan himpunan dari berbagai informasi terbuka dan kebocoran data yang pernah terjadi sebelumnya, yang dikumpulkan ulang lalu diedarkan kembali oleh pihak tertentu," ujar Sulistyo, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Pemerintah (Gov-CSIRT), dalam keterangannya, Senin .

Meski merupakan data daur ulang, BSSN menegaskan tidak menganggap remeh kasus ini. BSSN terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber penyebaran dan menindak tegas pelakunya.

"Kami sepandangan dengan Kemkomdigi. Meskipun ini data lama, kami tidak menganggapnya sepele. Data yang pernah bocor tetap bisa disalahgunakan bila diperjualbelikan kembali. Karena itu, penelusuran dan penindakan tetap berjalan," Sulistyo menegaskan.

BSSN mengimbau masyarakat untuk tidak memperkeruh situasi dengan membagikan tangkapan layar, unggahan, maupun potongan data pribadi milik siapa pun—termasuk pejabat publik.

"Data pribadi tetaplah data pribadi, siapa pun pemiliknya. Setiap kali kita membagikannya ulang, kita ikut memperpanjang risikonya. Mari kita jaga ruang digital bersama dengan tidak ikut memviralkan," tutur Sulistyo.

BSSN juga membagikan panduan praktis bagi masyarakat untuk memperkuat pelindungan akun dan data pribadi dari potensi penyalahgunaan:

Komentar